64 WN Tiongkok Jadi Sindikat Penipu di Bali, Begini Modusnya

64 WN Tiongkok Jadi Sindikat Penipu di Bali, Begini Modusnya
GARIS POLISI: Polisi memasang police line di sebuah rumah di Kutuh, Nusa Dua, Badung yang menjadi sarang WN Tiongkok sindikat penipuan online lintas negara. Foto: Miftahuddin Halim/Radar Bali

Polda Bali kini menahan 64 warga negara Tiongkok yang terlibat sindikat penipuan lintas negara. Mereka beroperasi di Bali, sedangkan korbannya di luar negeri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News