7 Bandar Narkoba Daerah Ini Sudah Ditangkap, Yang Lain Segera Menyusul

7 Bandar Narkoba Daerah Ini Sudah Ditangkap, Yang Lain Segera Menyusul
Tujuh bandar narkoba di OKU Sumsel diborgol dan ditahan polisi. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com

Para tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres OKU dan akan dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga: Innalillahi, Tono Tewas Saat Mengebor Dinding

"Dalam pemberantasan narkoba di OKU kami tidak main-main untuk diberantas hingga ke akarnya. Untuk itu kami mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui adanya jual beli narkoba segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat," ujarnya.(antara/jpnn)

Polisi berhasil meringkus tujuh orang bandar narkoba yang sering mengedarkan sabu-sabu dan ganja di Kota Baturaja, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News