7 BUMN Diguyur Modal lewat PMN 2022, Berikut Daftarnya!

7 BUMN Diguyur Modal lewat PMN 2022, Berikut Daftarnya!
Tenaga Pengkaji Restrukturisasi, Privatisasi dan Efektivitas Kekayaan Negara Dipisahkan, Dodok Dwi Handoko. Foto: Tangkapan Layar acara bincang bareng DJKN

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah mengguyur tujuh BUMN sebesar Rp 38,479 miliar melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) pada tahun ini.

PMN 2022 akan difokuskan untuk mendukung kelanjutan pembangunan infrastruktur transportasi, infrastruktur ketenagalistrikan, pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta penjaminan proyek infrastruktur nasional.

Tenaga Pengkaji Restrukturisasi, Privatisasi dan Efektivitas Kekayaan Negara Dipisahkan Dodok Dwi Handoko mengatakan PMN harus dikelola secara good governance dan dipertanggungjawabkan kepada rakyat.

"Karena salah satu bentuk akuntabilitas pembiayaan investasi pemerintah berasal dari dana APBN," ujar Dodok pada acara Bincang DJKN, Jumat  (14/1).

Sejak 2021, Dodok mengatakan Kementerian Keuangan mewajibkan adanya Key Performance Indicators (KPI) atau Indikator Kinerja Utama khusus bagi para penerima PMN.

Hal itu sebagai bentuk komitmen dari manajemen BUMN untuk mencapai target serta bagian dari transparansi dan pertanggungjawaban kepada publik atas penggunaan dana APBN.

KPI khusus PMN tersebut meliputi dua hal utama yaitu output dan outcome yang memiliki sasaran tepat dan bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh semua stakeholders, baik itu BUMN ataupun Lembaga.

"Target output antara lain target realisasi fisik pembangunan proyek, rasio elektrifikasi, serta penggunaan dana PMN sesuai peruntukannya," ujar Dodok.

Pemerintah telah memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada tujuh BUMN sebesar Rp 38,479 miliar di tahun 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News