7 Fakta Gerak Cepat Densus 88 di Bantul, Usai Ikut Salat Jumat, Langsung Menyergap

7 Fakta Gerak Cepat Densus 88 di Bantul, Usai Ikut Salat Jumat, Langsung Menyergap
Densus 88 Mabes Polri membawa terduga teroris yang ditangkap di Makassar dan Gorontalo, tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Kamis (4/1). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Mujiyono Dia mengatakan, dari penggeledahan di rumah kontrakan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa laptop atau komputer jinjing, buku buku keagamaan, senjata tajam, selongsong peluru kecil, empat buah handphone dan paspor serta beberapa keping CD (compact disc).

Keenam, Tim Densus 88 juga menangkap terduga teroris DS

Densus 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah rumah DS, di wilayah Dusun Jomboran, Desa Gilangharjo, Kecamatan Pandak, Kabupaten Bantul.

"Iya (ada penggeledahan) di wilayah saya, itu warga saya asli, penggeledahan sekitar jam 11.00 WIB sampai jam 13.00 WIB," kata Kepala Dukuh Jomboran Gilangharjo Pandak Bantul, Juli Riyadi, ketika dihubungi melalui sambungan telepon di Bantul, Minggu malam.

Menurut dia, dalam penggeledahan petugas selama kurang lebih dua jam tersebut aparat mengamankan sejumlah barang bukti seperti buku rekening, buku bacaan, kuitansi-kuitansi, busur panah, belati kecil, laptop, handphone, keping contact disc (CD) dan flashdisk.

"Kalau jumlahnya (barang bukti) tidak tahu, namun cuma itu tadi. Saya jadi saksi (saat penggeledahan), ada istri dari yang bersangkutan tadi di rumah," ucap-nya.

Ia menuturkan sedangkan DS saat penggeledahan petugas sudah tidak ada di rumah, karena dari informasi yang dia terima sudah diamankan Densus 88 pada Minggu (4/4) pagi.

"Kalau yang bersangkutan (saat penggeledahan) menurut keterangan dari polisi sudah diamankan pagi tadi, terus diperiksa tadi, katanya sudah diamankan di Polda (Kepolisian Daerah)," ujar Juli.

Berikut ini tujuh fakta Densus 88 menangkap terduga teroris di Bantul, Yogyakarta, Jumat dan Minggu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News