7 Fakta Penangkapan Millen Cyrus Terkait Kasus Narkoba

jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Millen Cyrus mendadak jadi perbincangan akibat ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Sejumlah fakta terkait penangkapan keponakan Ashanty itu telah diungkap pihak kepolisian.
Berikut 7 Fakta Penangkapan Millen Cyrus Terkait Kasus Narkoba:
1. Waktu dan tempat.
Millen Cyrus ditangkap pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, Minggu (22/11) dini hari.
2. Bersama JR.
Pria 21 tahun itu ditangkap dengan seorang teman pria berinisial JR.
3. Barang bukti.
Saat penangkapan Millen Cyrus, aparat menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 0,36 gram dan alat isap.
4. Tes urine.
Pihak kepolisian telah melakukan tes urine terhadap Millen Cyrus yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta mengatakan bahwa tes urine Millen Cyrus menunjukkan hasil positif.
BERITA TERKAIT
- Millen Cyrus Ungkap Penampilan Saat Salat
- Ini Alasan Millen Cyrus Ogah Ganti Identitas di KTP
- Millen Cyrus Mengaku Dijauhi Teman, Ini Sebabnya...
- Ashanty Beri Nasihat Penting untuk Millen Cyrus
- Ini Janji Millen Cyrus Usai Rehabilitasi Narkoba
- Sepertinya Pak Jokowi Pengin Presiden ke-8 Berasal dari Kalangan Teknokrat