7 Fakta Penangkapan Millen Cyrus Terkait Kasus Narkoba
jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Millen Cyrus mendadak jadi perbincangan akibat ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Sejumlah fakta terkait penangkapan keponakan Ashanty itu telah diungkap pihak kepolisian.
Berikut 7 Fakta Penangkapan Millen Cyrus Terkait Kasus Narkoba:
1. Waktu dan tempat.
Millen Cyrus ditangkap pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, Minggu (22/11) dini hari.
2. Bersama JR.
Pria 21 tahun itu ditangkap dengan seorang teman pria berinisial JR.
3. Barang bukti.
Saat penangkapan Millen Cyrus, aparat menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 0,36 gram dan alat isap.
4. Tes urine.
Pihak kepolisian telah melakukan tes urine terhadap Millen Cyrus yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta mengatakan bahwa tes urine Millen Cyrus menunjukkan hasil positif.
Sejumlah fakta terkait penangkapan selebgram Millen Cyrus, keponakan Ashanty itu telah diungkap pihak kepolisian.
- Lagi Cooling System Pemilu, Ditresnarkoba Polda Riau Ingatkan Pelajar Soal Bahaya Narkoba
- Rumah Mewah Baru Aurel dan Atta Rampung, Ashanty Bilang Begini
- Ashanty Dukung Arsy Hermansyah Belajar Wushu
- Ashanty Beri Ayam Kate Langka untuk Ameena, Ini Alasannya
- Ingin Kembali Dinikahi Berondong, Olla Ramlan Nekat Lakukan Ini
- Olla Ramlan Mengaku Pencinta Berondong, Ashanty: Kamu Masih Hot