7 Info Penting Seleksi PPPK Guru 2022, Siap-Siap Mendaftar ya

7 Info Penting Seleksi PPPK Guru 2022, Siap-Siap Mendaftar ya
Ilustrasi - Guru mengajar di dalam kelas. Jumlah formasi PPPK guru 2022 cukup banyak. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memastikan akan menyelenggarakan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Guru pada 2022 ini.

Berikut sejumlah informasi penting seputar seleksi PPPK Guru 2022:

1. Peserta seleksi PPPK Guru 2022

Seleksi PPPK Guru tahun 2022 dapat diikuti oleh dua kategori pelamar, yaitu pelamar prioritas dan pelamar Umum.

2. Pelamar prioritas seleksi PPPK Guru 2022

Seleksi PPPK Guru 2022 prioritaskan untuk 3 kategori, yakni pelamar I, II, dan III.

Pelamar prioritas I, yaitu tenaga honorer K2, guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang memenuhi nilai ambang batas (passing grade) pada seleksi PPPK Guru 2021, tetapi belum mendapat formasi.

Pelamar prioritas II yaitu guru honorer K2.

Pelamar prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan masa kerja minimal tiga tahun.

3. Lulusan Pendidikan Profesi Guru atau PPG

Lulusan PPG yang terdaftar di database kelulusan PPG Kemendikbudristek serta pelamar yang terdaftar di Dapodik bisa melamar melalui kategori pelamar umum.

Berikut 7 informasi penting seputar seleksi PPPK Guru 2022. Simak mengenai siapa saja yang berhak mendapat prioritas. Guru honorer lulus PG 2021 sudah pasti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News