7 Program Kesejahteraan Buruh di DKI Jakarta, Baca Nomor 5

7 Program Kesejahteraan Buruh di DKI Jakarta, Baca Nomor 5
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Fathan/JPNN.com

3. Memperbanyak program pelatihan bagi pekerja/buruh melalui Pusat Pelatihan Kerja Daerah, Mobile Training Unit, Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi, serta kolaborator.

4. Pengembangan program Jakpreneur dan pembentukan koperasi pekerja/buruh serta memfasilitasi penjualan produk yang berasal dari program dimaksud ke dalam sistem e-Order.

5. Program biaya pendidikan bagi pekerja/buruh yang terkena PHK, maupun yang dirumahkan tanpa diberikan/dikurangi upahnya.

6. Program bantuan bagi anak yang orang tuanya meninggal akibat pandemi Covid-19.

7. Program kolaborasi antara Disnakertrans dan Energi DKI Jakarta dengan Asosiasi Pengusaha berupa bantuan sarana dan prasana bagi Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang telah memiliki usaha. (cr1/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Berikut tujuh program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk kesejahteraan buruh, simak selengkapnya.


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News