7 Warga Jabar Ditangkap di Riau Gegara Merusak Hutan Lindung SM Rimbang Baling
Jumat, 31 Januari 2025 – 11:10 WIB

Polisi yang dipimpin Iptu Alfredo Kaban mengamankan barang bukti kayu olahan yang ditebang tujuh pelaku di SM Rimbang Baling. Foto: Polres Kuansing
Angga menegaskan pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aktivitas illegal logging yang mengancam kelestarian Hutan SM Rimbang Baling.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perusakan hutan. Kami akan bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum demi menjaga kelestarian lingkungan,” katanya. (mcr36/jpnn)
Polisi Riau menangkap tujuh orang pelaku perusakan Hutan Lindung Suaka Margasatwa Rimbang Baling.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Sempat Lumpuh Gegara Longsor, Jalan Kuantan Singingi–Pekanbaru Kini Dapat Dilalui
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat
- Dedi Klaim Rencana Mengirim Siswa ke Barak Didukung Orang Tua, tetapi Ditolak Elite
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau
- Pria Terjatuh Dari Flyover SKA Pekanbaru, Begini Kronologinya
- Menhut Tinjau Satwa di PPS Riau Kerja Sama Yayasan Arsari Djojohadikusumo