74 Satwa Liar Dilindungi Ditranslokasikan

74 Satwa Liar Dilindungi Ditranslokasikan
BKSDA DKI Jakarta, akan melakukan translokasi (pemindahan) 74 satwa liar dilindungi dari Tempat Transit Satwa (TTS) Tegal Alur. Foto : Humas KLHK

BACA JUGA : Bamsoet Minta Jokowi Menjadi Saksi

Tempat Transit Satwa (TTS) Tegal Alur yang berada dibawah pengelolaan BKSDA DKI Jakarta, merupakan tempat perawatan sementara satwa liar dilindungi, sebelum adanya penetapan penyaluran satwa (animal disposal) dari Dirjen KSDAE.

"Memelihara satwa liar dilindungi itu, selain melanggar hukum juga bisa menularkan penyakit. Sifat liar hewannya juga masih bisa mengancam. Kami berharap, kesadaran masyarakat terhadap keselamatan dan kesejahteraan satwa terus meningkat," himbaunya.

Sejalan dengan hal tersebut, Kasubdit Pemanfaatan Jenis Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati (KKH) Ditjen KSDAE, Dadang Wardana menuturkan kegiatan translokasi dan pelepasliaran satwa liar dilindungi ke habitatnya, menjadi sarana edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk ikut menjaga dan melindungi satwa liar.

"Kami menyampaikan apresiasi kepada BKSDA DKI Jakarta yang telah melakukan translokasi sebagian satwa liar, yang tujuan utamanya kemudian untuk dilepasliarkan. Agar lebih optimal, tentu saja perlu dukungan semua pihak, termasuk media," katanya. (adv/jpnn)

 


Kegiatan translokasi dan pelepasliaran satwa liar dilindungi ke habitatnya menjadi sarana edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk ikut menjaga dan melindungi satwa liar.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News