77 WNA Ilegal Diduga Pelaku Cyber Crime Digerebek di Deli Serdang

77 WNA Ilegal Diduga Pelaku Cyber Crime Digerebek di Deli Serdang
Para WNA yang diamankan Polda Sumut, Selasa (16/5/2017). foto : ring/pojoksumut

Selain WNA, petugas juga mengamankan seorang WNI berstatus sebagai sopir.

Saat polisi melakukan penggrebekan, di gudang tempat penampungan itu dilengkapi dengan kamera CCTV dan monitor, 9 kamar tidur, 45 unit tempat tidur bertingkat. (ring)


Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut menangkap sedikitnya 77 warga negara asal Taiwan dan Tiongkok ilegal di pergudangan Jalan Sultan Serdang,


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News