771 Penerima Dihapus dari KJMU, Termasuk Anak PNS dan Pegawai BUMN

771 Penerima Dihapus dari KJMU, Termasuk Anak PNS dan Pegawai BUMN
Ilustrasi mahasiswa. Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan jumlah penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 1 2024 dikurangi sebanyak 771 orang.

Menurut dia, data terakhir jumlah penerima KJMU pada tahap 2 2023 sebanyak 19.042 mahasiswa. Lalu dipadankan dan menjadi 18.271.

Hal itu diungkapkan Purwosusilo dalam rapat evaluasi dan penjelasan terkait KJMU bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta, Kamis (14/4).

“Dari data itu dilakukan pemadanan dengan tujuan untuk ketepatan sasaran supaya tepat sasaran, sesuai dengan persyaratan yang ada,” ucap Purwosusilo.

Purwosusilo menuturkan pemadanan dilakukan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial, data Direktorat Jenderal Pendidikan Kemendikbudristek, data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Dari hasil pemadanan tersebut, terdapat 771 mahasiswa yang dinyatakan tidak layak menerima bantuan sosial KJMU.

Penyebabnya karena sejumlah mahasiswa berstatus keluarga PNS, pegawai BUMN, TNI-Polri, sudah tidak berdomisili di Jakarta, dan tidak masuk DTKSz

“Totalnya ada 771 yang diperoleh dari pemadanan. Sehingga, dari data eksisting tahap 2 2023 sebanyak 19.042, tersisa 18.271 penerima KJMU untuk tahap 1 2024,” kata dia.

Purwosusilo mengatakan jumlah penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 1 2024 dikurangi sebanyak 771 orang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News