787 Narapidana Paledang Terima Remisi
Minggu, 17 Agustus 2014 – 02:24 WIB
"Bagaimana pun mereka adalah rakyat Indonesia yang sementara saja dirampas hak kebebasannya, sehingga butuh apresiasi terhadap proses yang telah mereka jalani di lapas," terangnya.(az1/c)
BOGOR - Ratusan warga binaan rumah tahanan kelas 2A Lembaga Pemasyarakatan (LP) Paledang akan mendapatkan remisi umum. Remisi itu merupakan remisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Riau 2 Mei 2024: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Geger Penemuan Mayat di Jalan Yos Soedarso Pekanbaru, Lihat
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam