8 Hal Penting Terkait Percepatan Dukungan Penyelenggaraan PON 2020

8 Hal Penting Terkait Percepatan Dukungan Penyelenggaraan PON 2020
Sesmenpora Gatot S Dewa Broto (kanan) memimpin rapat terkait PON 2020 Papua di Ruang Rapat Lantai 3, Gedung Grha, Kemenpora, Jakarta, Selasa (15/10). Foto: putra/kemenpora.go.id

jpnn.com, JAKARTA - Sesmenpora Gatot S Dewa Broto memimpin rapat terkait Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020 Papua di Lantai 3, Gedung Grha, Kemenpora, Jakarta, Selasa (15/10). Bersama kementerian terkait, Sesmenpora membahas percepatan dukungan penyelenggaraan PON XX.

Gatot menjelaskan, Papua sangat siap untuk menyelenggarakan PON. Kesiapan infrastruktur terus dipoles untuk mendukung event tersebut agar berjalan sukses dan lancar.

"Terima kasih, rapat ini bagian dari persiapan PON. Bahas finalisasi instruksi presiden mengenai PON. Ada beberapa hal yang direvisi ulang. PON tetap akan berlangsung di Papua. Seminggu lalu, ada tim pusat yang berkunjung ke sana (untuk melihat kesiapan), ada dari Kemenpora, Kemenko PMK, dan juga ada dari KONI. Intinya sudah siap untuk penyelenggaraan PON," ujarnya.

Pada kesempatan ini, hadir Deputi Bidang Koordinasi Kebudayaan Kemenko PMK, I Nyoman Shuida. Dia optimistis sejumlah hal tengah dikerjakan bisa terselesaikan dalam waktu yang telah ditargetkan.

Hal yang sama juga dikatakan Plt Kadispora Papua Alexander Kapisa. Papua, sebutnya, sangat siap untuk menyelenggarakan PON. "Sisi kesiapan penyelenggaraan, prinsipnya siap," ujarnya.

Hadir dalam rapat ini, Plt Asisten Deputi Olahraga Prestasi Kemenpora Ahmad Arsani, Kepala Biro Humas dan Hukum Kemenpora Sanusi, Kepala Bagian Hukum Kemenpora Yuni Kusmiati. (jef)

Beberapa hal penting yang perlu diketahui:

1. Rapat sepakat untuk merevisi Rancangan Inpres tentang Percepatan Dukungan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XX dan Pekan Paralimpik Nasional XVI Tahun 2020 di Provinsi Papua, yang sesungguhnya hingga bulan Agustus 2019 sudah selesai dan diparaf oleh beberapa Menteri terkait. Namun demikian, keterlambatan penyelesaian Draft Inpres tersebut justru ada hikmahnya, karena kemudian Sidang Kabinet tanggal 26 Agustus 2019 yang langsung dipimpin Presiden Joko Widodo di antaranya memutuskan adanya pengurangan jumlah cluster untuk venue pertandingan dan juga jumlah cabang olahraga yang dipertandingkan.

2. Karena pembahasan Draft Inpres tersebut sudah cukup lama, maka rapat tadi hanya fokus pada pembahasan yang mengarah pada hal-hal yang terkait dengan legal drafting yang terkait dengan dampak pengurangan cluster venue dan juga jumlah cabang olahraga. Juga terkait dengan penyebutan nama-nama Pemda yang semula muncul di Draft Inpres awal menjadi tidak disebut lagi.

3. Sebagai informasi, Inpres untuk PON dan PEPARNAS 2020 di Papua sesungguhnya sudah ada, yaitu Instruksi Presiden No. 10 Tahun 2017 tentang Dukungan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XX dan Pekan Paralimpik Nasional XVI Tahun 2020 di Provinsi Papua. Inpres No. 10 Tahun 2017 ini masih sah berlaku. Namun karena adanya sejumlah dinamika perkembangan, maka kemudian disusun lagi Rancangan Inpres yang baru. Hal ini juga pernah terjadi pada Inpres yang terkait dengan penyelenggaraan Asian Games dan Asian Para Games 2018.

4. Rapat sepakat untuk menugaskan Kemenpora untuk berkonsultasi resmi dengan pihak Pemprov Papua melalui surat mengenai kelanjutan jadi / tidaknya penyelenggaraan PEPARNAS 2020 di Papua, karena sesuai informasi yang berkembang dan juga dipertegas pernyataannya oleh Plt Kadispora Papua dalam rapat tersebut, bahwa Pemprov Papua berharap agar Pemprov Papua hanya menyelenggaraan PON 2020 saja di bulan Oktober 2020 atas dasar berbagai pertimbangan.

5. Dalam suratnya yang baru saja dikirimkan di tanggal 15 Oktober 2019 ke Peomprov Papua, maka Kemenpora juga akan menanyakan kembali mengenai kemungkinan jadi tidaknya penyelenggaraan PEPARNAS 2020 dengan kemungkinan minimalisasi jumlah cabang olahraga yang akan dipertandingkan, dengan alasan, bahwa berdasarkan PP No. 17 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pekan dan Kejuaraan Olahraga khususnya pada Pasal 21 ayat (2) yang menyebutkan: Pemerintah provinsi tuan rumah pekan olahraga nasional sekaligus menjadi tuan rumah pekan olahraga penyandang cacat tingkat nasional.

6. Rapat dapat memahami sepenuhnya kendala Pemprov Papua yang hanya fokus pada penyelenggaraaan PON 2020. Namun demikian, jika dipindahkan ke Provinsi lain, maka dikhawatirkan akan bertentangan dengan ketentuan yang diatur dalam PP No. 17 Tahun 2007 tersebut.

7. Oleh karena itu, sambil menunggu kepastian penyelesaian masalah tersebut, rapat memutuskan hanya menyelesaian Rancangan Inpres dengan judul Percepatan Dukungan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XX Tahun 2020 di Provinsi Papua. Hal ini penting disegerakan, karena terkait dengan finalisasi penyelesaian sejumlah venue yang menjadi kewajiban Kementerian PU PR. Dan seandainya, Pemprov Papua berkenan menjadi tuan rumah PEPARNAS, maka rancangan tersebut digabung kembali. Sebaliknya jika tidak, rapat menugaskan Kementerian Sekretariat Negara untuk mencari rujukan hukum yang memungkinkan diselenggarakannya PEPARNAS tidak dalam satu paket penyelenggaraan di satu provinsi.

8. Khusus terkait kesiapan seluruh venue dan akomodasi, rapat sudah tidak memiliki persoalan, karena hampir seluruhnya dapat diselesaikan tepat pada waktunya.

Sesmenpora Gatot S Dewa Broto optimistis Papua sangat siap untuk menyelenggarakan PON 2020.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News