8 Pencuri Suku Cadang Bus Transjakarta Ditangkap, Begini Modusnya

8 Pencuri Suku Cadang Bus Transjakarta Ditangkap, Begini Modusnya
Penampakan sejumlah pelaku pencuri spare part bus transjakarta di Pulugadung, Jakarta Timur. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

"Modusnya mereka masuk ke dalam wilayah parkir melalui pintu samping terminal, karena tidak dijaga petugas sehingga mudah melancarkan aksinya," ucap Yusri. 

Para tersangka beraksi dengan dibekali kunci-kuci yang sudah disiapkan sebelumnya. 

Adapun suku cadang yang dicuri para tersangka berupa baud, sling pengikat tabung gas, besi, kursi hingga dinamo. 

"Bahkan kursi-kursi (bus transjakarta) pun diambil, dicopot sama mereka. Ada yang dijual masih utuh, atau besi-besinya saja," ungkapnya.

Hasil penangkapan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni 11 kursi plastik, 26 sling besi, 6 pipa saluran mesin, 2 pintu hidrolik kecil dan beberapa barang lain. 

Adapun, para tersangka dikenakan pasal yang berbeda. Enam pencuri dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. 

Sedangkan, dua tersangka lain dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadah. 

"Untuk pencuri ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sedangkan dua penadah ancaman hukuman 4 tahun penjara," pungkasnya. (cr3/jpnn)

Polda Metro Jaya akhirnya meringkus delapan anggota komplotan pencuri suku cadang (spare part) bus transjakarta yang terparkir di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News