8 Tahun Buron, Koruptor Ini Ditangkap di Jatim, Lihat Tampangnya
Kamis, 26 Mei 2022 – 10:25 WIB

Terpidana korupsi pupuk NPK Muridun Bintang menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Jatim, Surabaya, Rabu malam (25/5/2022), usai ditangkap setelah dinyatakan buron selama sekitar delapan tahun ((ANTARA/HO-Penkum Kejati Jatim))
"Terpidana sempat lari dengan menyelinap di gang-gang perkampungan sekitar tempat tinggalnya. Kemudian setelah kurang lebih kabur selama 1,5 jam akhirnya kami tangkap," ucap Fathur.
Koruptor itu lalu dibawa ke Kantor Kejati Jatim di Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan, serta diproses hukum lebih lanjut. (ant/fat/jpnn)
Tim gabungan Kejagung dan jajaran menangkap koruptor yang sudah lama dicari. Terpidana yang sudah delapan tahun buron ditangkap di Jatim.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Kejagung Garap Dirkeu Adaro Setelah Periksa Petinggi Berau Coal & Pamapersada
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara