8 Titah Raja Salman, dari Ganti Rugi Rp 3,8 M Hingga Naik Haji Kelurga Korban Crane

8 Titah Raja Salman, dari Ganti Rugi Rp 3,8 M Hingga Naik Haji Kelurga Korban Crane
Ilustrasi. Foto: Alriyadh

jpnn.com - MAKKAH - Tragedi robohnya crane di Masjdil Haram membawa duka bagi kerajaan Arab Saudi. Peristiwa itu memakan korban jiwa hingga 107 jemaah dari berbagai negara, 10 diantaranya tercatat jemaah asal Indonesia. Sementara 230 lebih korban mengalami luka-luka.

Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan bahwa Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud telah memerintahkan untuk memberikan santunan kepada setiap korban bencana crane.

''Akan disantuni Raja sebesar 1 juta riyal (setara dengan Rp 3, 8 miliar) setiap yang wafat dan memberikan kesempatan kepada dua orang dari keluarga korban untuk mengerjakan haji tahun 1437 H,'' bunyi pernyataan resmi kerajaan, seperti dilansir dari media setempat, Alriyadh, Rabu (16/9).

Santunan sebesar 1 juta riyal tidak hanya diberikan kepada korban wafat, namun juga pada korban yang cacat permanen. Sementara bantuan sebesar 500.000 riyal diberikan untuk setiap korban yang mengalami luka-luka. 

''Santunan ini tidak menghalangi para keluarga untuk menuntut hak khusus ganti rugi terhadap perusahaan,'' demikian sumber kerajaan menegaskan.

Raja Salam juga mendesak penyelidikan menyeluruh terhadap kasus crane tumbang ini. Tim penyelidik kasus crane menepis adanya unsur kriminal dalam insiden tersebut. Alasan sementara pihak perusahaan masih seputar angin kencang dan posisi crane yang salah.

Perusahaan dinilai telah melakukan kelalaian terhadap keselamatan karena menyalahi prosedur yang telah ditetapkan untuk crane di sekitaran Masjidil Haram.

Kerajaan Arab Saudi juga telah menetapkan pemberhentian kerja perusahaan ini dan tidak mengikutsertakannya untuk tender berikutnya.

MAKKAH - Tragedi robohnya crane di Masjdil Haram membawa duka bagi kerajaan Arab Saudi. Peristiwa itu memakan korban jiwa hingga 107 jemaah dari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News