80 Ribu Pekerja PPK di Jawa Timur Kehilangan Pekerjaan
jpnn.com, JAWA TIMUR - Puluhan ribu pekerja Penggilingan Padi Kecil (PPK) di wilayah Jawa Timur terpaksa harus berhenti bekerja karena tidak mampu bersaing dengan pengusaha besar.
Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) Jawa Timur, Hendra Tan mengatakan saat ini PPK di wilayahnya harus mati suri karena kalah bersaing dengan pengusaha Penggilingan Padi Besar (PPB).
“Penggilingan padi kecil mati suri karena tidak mampu bersaing dengan penggilingan padi besar,” katanya, Sabtu (23/12).
Menurut Hendra, PPK hanya mampu membeli padi petani di bulan tertentu, seperti Februari - Mei. Pasalnya di periode tersebut para petani di seluruh tanah air tengah melaksanakan panen raya.
“Biasanya harga gabah di periode Februari - Juli tidak terlalu mahal dan cenderung stabil. Jadi pemilik penggilingan padi kecil mampu beli gabah,” katanya.
Pada perioda Agustus - November dengan gabah yang umumnya terbatas, justru dijadikan pengusaha besar untuk mengambil untung besar. Caranya dengan membeli gabah petani dengan harga tinggi tapi menghindar saat harga gabah rendah bulan februari - Juli
Hendra mengatakan, petani umumnya cenderung menjual gabah ke PPB karena dibeli dengan tinggi. Namun akibatnya akan berpengaruh pada melonjaknya harga beras di pasaran.
“Pengusaha besar swasta mampu beli gabah petani dengan harga tinggi dan nanti beras yang akan dijual tentu jadinya mahal. Dan para pemilik penggilingan padi kecil akhirnya mati suri karena modalnya kecil. Jadi di periode ini mereka mati suri,” jelasnya.
Puluhan ribu pekerja Penggilingan Padi Kecil (PPK) di wilayah Jawa Timur terpaksa harus berhenti bekerja karena tidak mampu bersaing dengan pengusaha besar.
- Triwulan I 2024: Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,06 Persen, Jumlah Penduduk Bekerja juga Naik
- Mobil Tertabrak Kereta Api di Pasuruan, 3 Orang Tewas
- Polda Sumsel Kawal PSN Agar Selesai Tepat Waktu
- Sahroni Minta Polda Metro Jaya Bantu Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar yang Meresahkan
- Kebakaran di Cengkareng Jakarta Barat
- Divonis Ringan, Guru Silat di Jatim Ini Bisa Langsung Bebas