8.034 Orang di Riau Terjangkiti HIV/AIDS

8.034 Orang di Riau Terjangkiti HIV/AIDS
Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution. Foto: Dokumentasi Diskominfo Riau.

Standar itu harus dicapai oleh Pemerintah Daerah dan sudah tertuang dalam PP Nomor 2 tahun 2018.

Pencapaian SPM tersebut menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah Bupati, Wali Kota dan Gubernur.

"Pemprov Riau sudah berupaya untuk melakukan penanggulangan HIV/AIDS," kata Edy.

Dengan menetapkan Perda Nomor 4 tahun 2006 tentang Penanggulangan HIV/AIDS dan kelembagaan Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Riau.

"Orang yang terdampak HIV/AIDS ini harus dilakukan pendekatan dan dirangkul untuk menanganinya agar pertolongan bisa berjalan lancar," katanya.

Edy mengimbau organisasi perangkat daerah terkait untuk melakukan penganggaran tentang HIV/AIDS sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sebab, kebijakan alokasi anggaran ini sebagai salah satu bukti dan dapat memberikan gambaran upaya memerangi HIV/AIDS mendapatkan perhatian yang serius dari Pemerintah.

"Mari kita masifkan promosi pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS. Manfaatkan media digital, teknologi digital terbaru, perluaskan akses pencegahan dan tes, hingga pengobatan," harapnya.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Riau mencatat ada sebanyak 8.034 orang terjangkit HIV/AIDS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News