88 Berkas Bacaleg Berpotensi Konflik
Jumat, 14 Juni 2013 – 07:35 WIB
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan 88 kasus dalam proses verifikasi berkas administrasi perbaikan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) untuk DPR RI, yang berpotensi menimbulkan konflik.
Menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay, temuan tersebut telah disampaikan Bawaslu secara langsung kepada KPU.
“Pada saat kami melakukan verifikasi perbaikan kemarin, Bawaslu kan juga melakukan pengawasan dalam bentuk audit. Dan hasilnya sebelum kami membagikan hasil verifikasi kepada parpol peserta Pemilu kemarin, kami juga sudah menerima hasil auditnya,” ujar Hadar di Jakarta, Kamis (13/6).
Atas masukan tersebut, KPU menurut Hadar kemudian melakukan pengecekan kembali terhadap berkas-berkas yang ada. Namun sayangnya ia tidak menjelaskan apa saja dari 88 temuan hasil audit Bawaslu yang diserahkan kepada KPU tersebut.
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan 88 kasus dalam proses verifikasi berkas administrasi perbaikan Bakal Calon Anggota Legislatif
BERITA TERKAIT
- Stasiun Kedundang Dibongkar, Pakar Nilai PT KAI Bisa Dijerat Pidana
- Bareskrim Bekuk 3 WNA yang Miliki Laboratorium Narkoba di Bali
- BMKG Prakirakan Wilayah Sumut Diguyur Hujan Selasa Sore dan Malam
- Komunitas Jabar & Indonesia Unggul Minta Kepala Daerah dan DPRD Terpilih Perhatikan Pembangunan Daerah
- Kemenag Targetkan 2026 Seluruh Tanah Wakaf Bersertifikat
- Sekjen AMAN: Political Will Pemerintah Terhadap Hukum Adat Sangat Rendah