9 Orang Sindikat Pencuri Mobil Akhirnya Ditangkap, Terima Kasih, Pak Polisi

9 Orang Sindikat Pencuri Mobil Akhirnya Ditangkap, Terima Kasih, Pak Polisi
Polres Indramayu memperlihatkan para pelaku kejahatan. Foto: ANTARA/Khaerul Izan

"Untuk barang bukti yang disita berupa kunci leter T, kunci mobil dan tiga unit mobil hasil kejahatan serta yang digunakan saat beraksi," katanya.

BACA JUGA: Pria Asal Aceh Utara Ketahuan Berbuat Terlarang dengan Ibu Rumah Tangga Berusia 50 Tahun, Ya Ampun

Akibat perbuatannya para tersangka akan dijerat pasal 363 KUHPidana dan 480 dengan ancaman tujuh tahun penjara.(antara/jpnn)

 

Polisi akhirnya berhasil menangkap sembilan orang sindikat pencurian mobil di wilayah Polres Indramayu, Jawa Barat.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News