9 Orang Sindikat Pencuri Mobil Akhirnya Ditangkap, Terima Kasih, Pak Polisi
Jumat, 17 Juli 2020 – 23:03 WIB
"Untuk barang bukti yang disita berupa kunci leter T, kunci mobil dan tiga unit mobil hasil kejahatan serta yang digunakan saat beraksi," katanya.
BACA JUGA: Pria Asal Aceh Utara Ketahuan Berbuat Terlarang dengan Ibu Rumah Tangga Berusia 50 Tahun, Ya Ampun
Akibat perbuatannya para tersangka akan dijerat pasal 363 KUHPidana dan 480 dengan ancaman tujuh tahun penjara.(antara/jpnn)
Polisi akhirnya berhasil menangkap sembilan orang sindikat pencurian mobil di wilayah Polres Indramayu, Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 2 Oknum Polisi di Lampung Ini Terlibat Pencurian, Irjen Helmy Bereaksi
- Dua Oknum Polisi di Bandarlampung Terlibat Pencurian Mobil
- Komplotan Pencuri Mobil Ini Mengincar Kendaraan Tahun Rendah
- Minibus Berisi Motor Vespa Milik Warga Bogor Dicuri, Ditemukan di Sebuah Bengkel Cianjur
- Kencan dengan Waria, EK Mengalami Sial
- Curi Mobil Brio di Parkiran Plaza Lubuklinggau, Pelaku Tak Disangka