95 WNI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia via Nunukan

95 WNI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia via Nunukan
Puluhan WNI bermasalah yang dideportasi dari Malaysia tiba di Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (27/11). Foto: Syamsul/Radar Nunukan/JPNN

Berdasarkan berita acara dari Konsulat Republik Indonesia Tawau Malaysia, Imigrasi Malaysia memulangkan sebanyak 95 orang WNI yang terdiri dari 76 laki-laki dan 19 orang perempuan.

WNI ini dipulangkan setelah menjalani masa tahanan di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Tawau lantaran tidak memiliki dokumen tinggal yang sah. Sehingga pihak Malaysia melakukan penahanan dan memulangkan ke negara asal.(oya/war/jpnn)


NUNUKAN – Pemerintah Malaysia kembali mendeportasi Warga Negara Indonesia (WNI) bermasalah. Dari 95 WNI yang dideportasi melalui Pelabuhan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News