9.560 NIP PPPK Sudah Diterbitkan BKN, Silakan Dicek

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyebut sebanyak 9.560 NIP PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) sudah ditetapkan.
Bima mengakui jumlah NIP PPPK yang diterbitkan masih sedikit lantaran entry data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) masih minim.
Padahal, katanya, usulan penetapan NIP PPPK yang masuk ke BKN per 19 Januari 2021 mencapai 31.902.
"Baru 29,97 persen yang diselesaikan," ucap Bima Haria kepada JPNN.com, Jumat (22/1).
"Namun, kami akan melakukan percepatan agar NIP PPPK ini tuntas secepatnya sehingga mereka bisa mendapatkan hak-haknya seperti yang sudah dinikmati saudara-saudaranya (CPNS dan sebagian kecil PPPK)," lanjut dia.
Sesuai data BKN per 19 Januari 2021, 12 Kantor Regional BKN sudah menetapkan NIP PPPK walaupun belum 100 persen.
Sementara Kanreg XIV belum menetapkan NIP dari 17 usulan NIP PPPK yang masuk ke BKN.
Dari 13 Kanreg BKN, yang terbanyak menetapkan NIP adalah Kanreg III, disusul Kanreg X, Kanreg II, Kanreg IV, Kanreg I, Kanreg VI.
BERITA TERKAIT
- April, PPPK Menerima Hampir Rp9 Juta, Guru Lebih Banyak, Alhamdulillah
- Ini Perbedaan Besaran Gaji Pertama PPPK untuk Guru, Penyuluh, dan Perawat
- Sutarmidji: Hak yang Diperoleh PPPK Sama Seperti PNS, Cuma Satu Saja Bedanya
- Pilu, Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Pengin Bertemu Presiden Jokowi
- Pimpinan Honorer K2 Terima SK PPPK, Menyebut Gaji, Ingat Tenaga Teknis Administrasi
- 3.000 Penyuluh Pertanian Minta Formasi Khusus PPPK, Begini Respons Abdul Mujid