AA Ditangkap Polisi di Karawang, Kakinya Ditembak

AA Ditangkap Polisi di Karawang, Kakinya Ditembak
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono. (ANTARA/Ali Khumaini)

Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, diancam paling lama tujuh tahun penjara.(antara/jpnn)

AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkap alasan aparat menembak kaki AA yang ditangkap polisi terkait kasus pencurian. Begini yang terjadi.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News