Abdul Hadi: Rama Harus Istigfar
Kamis, 19 Maret 2009 – 12:11 WIB
Seperti diketahui, salah satu penggunaan dana ini adalah untuk proyek percepatan pembangunan bandara dan pelabuhan di kawasan Indonesia Timur senilai Rp 100 miliar. Diduga, untuk memperoleh proyek percepatan tersebut, Komisaris Kurnia Jaya Wira Bakti, Hontjo Kurnia, meminta pegawai Departemen Perhubungan Darmawati Dareho agar melobi Panggar lewat AHD.
Baca Juga:
Puncaknya, AHD dan Darmawati ditangkap KPK di Jalan Sudirman, Senin (2/3), berikut uang sejumlah USD 90 ribu dan Rp 54,5 juta yang diduga sebagai uang suap. Rama sendiri membantah ikut dalam pertemuan di Ritz-Carlton tersebut, dan mengancam bakal mensomasi Koran Tempo - karena memuat berita yang dinilai tendensius - serta melaporkan AHD ke polisi. (pra)
JAKARTA - Abdul Hadi Djamal (AHD) meminta Rama Pratama agar istigfar, karena membantah hadir dalam rapat informal antara Panitia Anggaran (Panggar)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah Ungkap Tantangan untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2024
- Polresta Palangka Raya Usut Penyebab Kebakaran di Permukiman Padat Penduduk
- Anggota Dewas KPK Dilaporkan ke Bareskrim, Ini Kasusnya
- Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Kabupaten Malang, Warga Diminta Waspada
- Siap-siap! TASPEN Bakal Salurkan Gaji Ke-13, Catat Tanggalnya
- Lemkapi Yakin Polri akan Menuntaskan Kasus Vina Cirebon dalam Waktu Dekat