Abok Ditangkap Setelah Bobol Mobil Polisi

Abok Ditangkap Setelah Bobol Mobil Polisi
Pelaku curat internasional, Rudi Alamsyah als Abok, 45, (berpakaian oranye) saat ekspos hasil perbuatannya di lapangan Mapolsek Batam Kota, Senin (16/3). Foto: Dalil Harahap/Batam Pos/JPNN.com

jpnn.com - BATAM - Rudi Alamsyah alias Abok, 45, satu dari jaringan pembobol kaca mobil lintas negara berhasil ditangkap setelah membobol mobil polisi, 9 Maret lalu.  

Kapolsek Batamkota Kompol Yoga Buanadipta Ilafi mengatakan, terungkapnya jaringan pembobol mobil lintas negara itu bermula dari laporan Sumber Pandapotan Tindaon seorang anggota polisi. Mobilnya dibobol pelaku di depan gedung besi tua Buffer Zone Legenda Malaka, tanggal 9 Maret lalu.

"Padahal anggota itu masih pakai seragam lengkap,” ujar Yoga.

Saat itu korban baru saja mengambil uang Rp200 juta di Bank Mandiri unit di Kepri Mall. Abok saat itu bersama Sa, An dan Ag mengendarai mobil Avanza yang dirental, setelah mengintai korban, keempat pelaku membuntuti korban hingga ke TKP.

"Saat korban turun dari mobil, Ag (DPO) datang dan merusak pintu mobil korban dengan menggunakan kunci T," katanya.

Tas korban berisi Rp200 juta dalam tas ransel di mobil korban dibawa kabur empat pelaku. Setelah menyadari kejadian itu korban langsung membuat laporan ke Mapolsek Batamkota dan anggota buser langsung melakukan pengembangan.

Akibat dari perbuatannya, Abok diancam pasal 303 KUHP tentang curat dan Sy dikenai pasal 480 KUHP sebagai penadah

Sementara tiga rekan Abok yang masih DPO adalah An, Sa dan Ag. Tiga pelaku itu diduga sudah kabur ke luar Batam namun masih menjadi target pengejaran polisi Batamkota. Polisi sudah mengeluarkan surat DPO resmi ke seluruh kantor polisi se-Indonesia dan instansi terkait lainnya. (eja/jpnn)


BATAM - Rudi Alamsyah alias Abok, 45, satu dari jaringan pembobol kaca mobil lintas negara berhasil ditangkap setelah membobol mobil polisi, 9 Maret


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News