Aceng Ditangkap Sehari Jelang Syukuran Kelahiran Anaknya, Tuh Lihat
Rabu, 25 Agustus 2021 – 20:14 WIB
Hasil penyelidikan juga, saat tersangka melakukan begal hingga korbannya meninggal dunia dengan modus tawuran. Saat itu tersangka masih berusia di bawah umur.
Baca Juga: Suami di Malaysia, Istri Malah Ngamar Bareng Mantan di Hotel
“Aku dipenjara selama 2,8 tahun di Lapas Anak Pakjo. Waktu itu kasus begal pura-pura tawuran, korban kami keroyok. Aku baru tahu kalau korban meninggal waktu ikut sidang,” tutupnya.(dho/sumeks.co)
Satuan Reskrim Polsek Kalidoni berhasil mengungkap kasus penjambretan handphone terhadap seorang siswi bernama Viandra, 16.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Tutup Jambore PKK Sumsel 2024, Pj Gubernur Ajak Kader Sukseskan Program Pemerintah
- Buka Explore South Sumatera Expo, Pj Gubernur Agus Fatoni Kenalkan Kekayaan Alam Sumsel
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector
- Status Internasional Bandara SMB II Palembang Dicabut Pemerintah Pusat
- Kerupuk Ikan Daun Kelor Enak dan Bernutrisi Asli Palembang, Yuk, Cobain