Aceng Ditangkap Sehari Jelang Syukuran Kelahiran Anaknya, Tuh Lihat
Rabu, 25 Agustus 2021 – 20:14 WIB

Tersangka Aceng saat diamankan di Polsek Kalidoni. Foto : edho/sumeks.co
Hasil penyelidikan juga, saat tersangka melakukan begal hingga korbannya meninggal dunia dengan modus tawuran. Saat itu tersangka masih berusia di bawah umur.
Baca Juga: Suami di Malaysia, Istri Malah Ngamar Bareng Mantan di Hotel
“Aku dipenjara selama 2,8 tahun di Lapas Anak Pakjo. Waktu itu kasus begal pura-pura tawuran, korban kami keroyok. Aku baru tahu kalau korban meninggal waktu ikut sidang,” tutupnya.(dho/sumeks.co)
Satuan Reskrim Polsek Kalidoni berhasil mengungkap kasus penjambretan handphone terhadap seorang siswi bernama Viandra, 16.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap