Achmad Baidowi, Perpres Pendanaan Pesantren Menjadi Kado Hari Santri
Selasa, 14 September 2021 – 21:42 WIB
Wakil ketua Baleg DPR itu menambahkan, kehadiran perpres tersebut juga menjadi payung hukum bagi pemda untuk mengalokasikan APBD guna pengembangan pesantren. (fat//jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
FPPP DPR apresiasi keputusan Presiden Jokowi menerbitkan Perpres Pendanaan Pesantren menjelang Hari Santri 20 Oktober.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Persiapan Pilkada 2024, PPP Siap Berkolaborasi dengan Parpol Lain
- Gelar Halalbihalal Ketua Wilayah se-Indonesia, PPP Makin Solid
- Mardiono PPP Hadiri Halalbihalal Golkar, Ganjar Merespons Begini
- Kode Keras Mardiono Siap Bergabung Untuk Membangun Indonesia
- Mardiono Dinilai Berperan Minim dalam Meraup Suara PPP
- Mardiono Hadiri Halalbihalal Golkar, KIB Belum Bubar?