Ada 2 Wanita Selundupkan Sabu-Sabu, Petugas Bea Cukai Langsung Tahu

Ada 2 Wanita Selundupkan Sabu-Sabu, Petugas Bea Cukai Langsung Tahu
Ilustrasi sabu-sabu. Foto: Antara

Keduanya digiring ke Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.

Setelah sampai di Kantor Bea Cukai Batam, petugas menimbang tiga bungkus barang bukti pertama seberat 180 gram.

Kemudian, tiga bungkus barang bukti kedua sebanyak 179 gram. Adapun total barang bukti yang diamankan 359 gram sabu-sabu.

"Terhadap barang bukti dan tersangka diserahterimakan ke Kepolisian Resort Kota Barelang Provinsi Kepulauan Riau untuk proses lebih lanjut,” pungkas Undani.

Untuk perkiraan nilai barang dari tangkapan sabu-sabu seberat 359 gram tersebut ialah Rp 359.000.000,00, dengan estimasi harga per gram adalah Rp 1.000.000,00.

Keberhasilan Bea Cukai Batam dalam mengamankan sabu-sabu tersebut merupakan komitmen untuk melindungi rakyat dari masuknya barang-barang berbahaya yang dapat merusak kesehatan dan moral masyarakat seperti halnya efek negatif dari mengonsumsi narkoba. (*/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Penangkapan dua wanita yang menyelundupan sabu-sabu di selangkangan dan anus itu berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai terhadap gerak-gerik mereka di Bandara Hang Nadim Batam, Kepri.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News