Ada 8 Kasus Omicron, Satgas Covid-19 Minta Rumah Sakit Lakukan Ini
jpnn.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 mendorong rumah sakit di seluruh Indonesia menyiapkan langkah kontingensi menghadapi varian Omicron.
Satgas Covid-19 tidak ingin layanan medis menurun ketika pasien Covid-19 membutuhkan penanganan.
Demikian disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito melalui akun Sekretariat Presiden di YouTube, Kamis (23/12).
"Pemerintah mendorong rumah sakit di seluruh Indonesia untuk melakukan penyiapan langkah kontingensi, yaitu melakukan konversi tempat tidur untuk layanan Covid-19 jika kapasitas keterisiannya sudah melebihi 60 persen kapasitas," kata Wiku.
Menurut data per 19 Desember 2021, angka keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 secara nasional sebesar 2,73 persen. Baik tempat tidur untuk isolasi maupun ICU. Bahkan, angka keterisian per provinsinya tidak lebih dari 30 persen.
Diketahui, di Indonesia telah ditemukan 8 kasus Omicron. Temuan itu hasil skrining di pintu kedatangan.
Pasien Omicron tersebut telah diisolasi dan ditangani oleh tenaga kesehatan profesional.
Jika didapati hasil negatif setelah masa karantina, maka penyintas tidak lagi menularkan virus tersebut ke orang lain.
Satgas Covid-19 mendorong rumah sakit di seluruh Indonesia menyiapkan langkah kontingensi menghadapi varian Omicron. Di Indonesia tercatat ada 8 kasus Omicron
- Spesialis Permenkes
- Hutama Karya Bangun RSUP Dr Sardjito & Gedung Estetika RSUP di Bali
- Ketua DPRD Semprot Dinkes DKI, Sebut Pelayanan RS Lamban
- Makin Komprehensif, Brawijaya Hospital Saharjo Punya Layanan Terpadu BraveHeart Center
- Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Berkolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan
- Info Terkini Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus saat Persalinan