Ada Asing di Pulau Padang

Ada Asing di Pulau Padang
Ada Asing di Pulau Padang
Dia menambahkan, kehadiran Komisi IV DPR RI ke Riau adalah untuk mendapatkan penjelasan langsung dari Pemprov Riau dan Pemkab Kepulauan Meranti tentang kondisi lahan gambut di Pulau Padang itu.

‘’Penjelasan ini diharapkan dapat memberikan gambaran untuk pembahasan lanjutan dengan Kementerian Kehutanan,’’ paparnya.

Sementara itu, Gubernur Riau HM Rusli Zainal SE MP menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Riau telah mengambil sikap untuk permasalahan tersebut. Instansi terkait sudah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan tim terpadu yang telah dibentuk Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. 

Dia menyebut, Provinsi Riau memiliki hutan seluas 8,5 juta hektare, yang tersebar di 12 kabupaten/kota. Untuk menjaga pengawasan hutan lindung gambut, Pemprov Riau telah memasukkannya ke dalam Peraturan Daerah sejak tahun 1994 lalu, agar kelestarian lingkungan tetap terjaga.

PEKANBARU--Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia ‘mencium’ indikasi campur tangan pihak asing dalam penyelesaian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News