Ada Aspirasi soal RUU HKPD dari Jatim, Begini Tanggapan DPR RI
"Saya kira itu menjadi bagian yang akan kita atur, terutama tentu terkait dengan UU 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang juga menjadi bagian dari pembahasan HKPD ini, ujar Amir.
Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia mengapresiasi masukan yang didapat dari seluruh stakeholder yang ada di Jawa Timur.
Menurut dia, dalam pelaksaannya terdapat beberapa hal yang menjadi tantangan yang harus dihadapi.
Indah menyebut akan mencarikan jalan keluar sehingga ke depan RUU HKPD ini bisa menjadi UU yang implementatif.
"Bukan hanya indah di atas kertas tetapi indah di dalam hal impelentasi. Tadi ada di Sumenep bagaimana satu daerah dengan daerah yang lain disparitasnya terlalu tinggi atau jauh atau lebar, maka itu gunanya HKPD ini jadi hubungan keuangan pusat dan daerah harus memang mulai diselaraskan agar tidak terlalu disparitasnya tidak terlalu jauh," tuturnya.
Menurut dia, banyak sekali persoalan yang kompleks terkait implementasi hubungan keuangan daerah.
Indah menilai, saat ini Indonesia tengah dihadapkan pada kondisi unsafety, atau kondisi yang belum jelas dan pasti, sehingga diperlukan antisipasi yang bijak secara bersama-sama.
"Agar asas keadilan dan pemerataan tersebut dapat terealisasi secara sempurna," beber Indah. (jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara mengungkapkan tanggapan legislator terkait pertemuan dengan Tim Kunspek Komisi XI di Jawa Timur.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- BRI Lakukan Buyback, Ini Sebabnya
- Pesan Muhammadiyah soal Pengelolaan Tambang: Harus Berkesinambungan
- Maluku dan NTT Punya Segudang Potensi, tetapi Menghadapi Banyak Masalah
- Rasio NPL Bank Mandiri Terjaga di Level 1,02 Persen selama Kuartal I 2024
- Ketum IAPI Ingatkan Akuntan Publik Menjunjung Tinggi Kode Etik Profesi
- Pesan Penting Kemendagri dalam Musrenbang Riau 2024