Ada Foto Tanpa Busana di Balik Tuduhan si Mahasiswi Maniak Seks

Ada Foto Tanpa Busana di Balik Tuduhan si Mahasiswi Maniak Seks
Ada Foto Tanpa Busana di Balik Tuduhan si Mahasiswi Maniak Seks

Sayangnya, perbuatan itu ketahuan. Gama langsung mendatangi rumah SAN di Desa Beji, Kota Batu. Gama datang menjemput SAN dan menuduhnya telah mencuri handphone Gama. Tuduhan itu ia lontarkan di depan kakek dan nenek SAN.

"Klien kami bercerita, kalau Gama memang bersikap keras. Marah sedikit, main pukul. Ia kenal Gama Mei 2014, kemudian Juni 2014 melakukan hubungan (suami istri). Pada September 2015, model hubungan Gama sudah mulai menyimpang.  Setiap berhubungan, Gama meminta klien kami diborgol, diikat dan lain-lain," kata Dian.

SAN juga mengaku sering meminta putus kepada Gama. Namun, setiap ia meminta putus, Gama selalu mengancam akan menyebarkan foto bugilnya. SAN juga sering ketakutan bila sedang menerima telepon dari Gama.

"Kami akan membaca berkas-berkas laporannya dulu. Baru hari ini kami bertemu klien kami. Kami ingin mengembalikan semuanya sesuai fakta yang ada, tidak diputar balik," tegasnya.

Bahkan, bila memungkinkan ia akan melaporkan Gama atas tindakannya terhadap SAN bila memang timnya menemukan bukti yang cukup untuk itu. Dian juga mengatakan kalau tidak menutup kemungkinan pintunya terbuka untuk bantuan hukum dari Komnas Perempuan maupun Woman Crisis Center.

Paman SAN, Teguh Pramono mengatakan bahwa pihaknya sangat yakin kalau SAN melakukan tindakan tersebut karena terpaksa. "Saya yakin 100 persen kalau ia (SAN) melakukan hal itu dengan terpaksa," jelasnya.

Dikatakan Teguh, bahwa ibu SAN yang berada di Jakarta sudah dihubungi. Keputusan untuk menunjuk kuasa hukum, juga telah melalui perundingan keluarga. "Semua keluarga shock mendengar kasus ini. Ia anak yang tertutup, tapi ia cerdas, sehingga keluarga tidak ada yang mencurigainya," kata Teguh.

Di saat yang bersamaan, tim kuasa hukum Gama juga mendatangi Polres Malang Kota, kemarin. Ketua Tim Kuasa Hukum Gama, Gunadi Handoko tetap membantah anggapan bahwa kliennya telah melakukan pemaksaan. "Itu kan masih perlu dibuktikan dulu," jelasnya santai. (erz/ary)

MALANG – Kuasa hukum SAN (20 tahun), mahasiswi Universitas Brawijaya yang tersangkut kasus kejahatan seksual datang ke Polres Malang, kemarin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News