Ada Hal Sepele Penyebab Pelamar PPPK 2023 Gugur Sebelum Bertarung, Ya Ampun

jpnn.com - JAKARTA - Saat ini tahapan seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 masuk tahapan pengumuman hasil seleksi administrasi yang dimulai 15 hingga 18 Oktober 2023.
Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, disusul masa sanggah dan jawab sanggah yang akan berlangsung hingga 23 Oktober.
Data resmi Panselnas CASN 2023 per 12 Oktober, terungkap banyak pelamar PPPK 2023 dan CPNS 2023 yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat alias TMS sehingga gagal seleksi administrasi.
Data sementara hingga 12 Oktober, dari jumlah pelamar CPNS 2023 dan PPPK 2023 yang mencapai 2.409.882, sebanyak 309.007 di antaranya masuk kategori TMS.
Bagi yang lulus seleksi administrasi, maka harus mempersiapkan diri menghadapi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dijadwalkan pada 9 hingga November 2023.
Bagi yang gagal seleksi administrasi, maka berarti gugur sebelum bertarung, tidak bisa mengikuti tahapan SKD.
Namun, bagi yang merasa memenuhi persyaratan, tetapi dinyatakan TMS, bisa memanfaatkan masa sanggah yang akan berlangsung hingga 21 Oktober.
Para pelamar yang hendak memanfaatkan masa sanggah, perlu memperhatikan pernyataan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen di bawah ini.
Terungkap ada hal sepele yang menjadi penyebab banyak pelamar PPPK 2023 gagal seleksi administrasi, gugur sebelum bertarung.
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak