Ada Hiburan Striptis di “Kota Santri”

Ada Hiburan Striptis di “Kota Santri”
Ada Hiburan Striptis di “Kota Santri”

jpnn.com - WARGA kota santri, julukan Kota Probolinggo heboh. Enam penari striptis diamankan tim gabungan Polres Probolinggo Kota dan satpol PP saat beraksi di sebuah kafe di Kota Probolinggo pada dini hari kemarin (1/2). Satu di antaranya masih berusia 18 tahun. 

''Ada informasi yang masuk ke Kapolresta bahwa pada hari-hari tertentu di JJ Royal terdapat kegiatan tarian striptis. Makanya, kami segera tindak lanjuti dan ternyata itu benar,'' ujar Kabagops Polres Probolinggo Kota Kompol Suparlan. 

Menurut dia, aktivitas striptis di JJ Royal tersebut merupakan kegiatan ilegal. Sebab, pihak kafe tidak memiliki izin untuk mengadakan kegiatan hiburan itu. ''Karena tidak berizin, kafe tersebut bisa dicabut izinnya,'' ucapnya. 

Dia juga menjelaskan, tarian erotis itu dilakukan tiga kali dalam seminggu. Yakni, pada Rabu, Jumat, dan Sabtu malam. Saat beraksi pada dini hari kemarin, enam penari tersebut diamankan petugas. 

Pada Minggu (1/2) sekitar pukul 01.00, tim gabungan masuk ke kafe yang dulu bernama Marknauf itu. Ternyata, saat itu ada penari yang sedang beraksi di panggung. Seketika itu juga mereka diamankan. Meski demikian, dia enggan menyebutkan identitas mereka. 

Saat ini mereka dilimpahkan ke penyidik reskrim untuk menentukan adanya unsur yang bisa menjerat mereka. ''Mereka akan dijerat Undang-Undang Pornografi Nomor 44 Tahun 2008 pasal 36 dan 37 tentang Mempertontonkan Konten Pornografi di Depan Umum,'' katanya. Hukumannya maksimal sepuluh tahun penjara. 

Pihak kepolisian akan melakukan pengembangan terkait dengan kasus tersebut. Karena itu, dalam waktu dekat, pihaknya juga memanggil pemilik kafe itu guna dimintai keterangan. (put/aad/any/mas/jpnn)

WARGA kota santri, julukan Kota Probolinggo heboh. Enam penari striptis diamankan tim gabungan Polres Probolinggo Kota dan satpol PP saat beraksi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News