Polres Meranti Menggagalkan Penyelundupan 1.680 Ekor Burung Kacer dari Malaysia

jpnn.com - PEKANBARU - Kepolisian Resor Kepulauan Meranti menggagalkan upaya penyelundupan 1.680 ekor burung kecer (copsychus saularis) dari Malaysia melalui perairan Tanjung Kulim, Kecamatan Merbau.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi menjelaskan pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima Tim Satpolair Polres Meranti mengenai akan adanya pengiriman ilegal burung dari Malaysia menuju Pelabuhan Tanjung Buton, Siak.
“Saat patroli dini hari di sekitar perairan Tanjung Kulim, tim kami melihat sebuah speed pancung melaju dengan kecepatan tinggi, yang mencurigakan,” ujar AKBP Aldi, Kamis (8/5).
Setelah dilakukan pengejaran, speed pancung tersebut dihentikan. Di dalam speed, petugas mendapati dua pelaku dan ratusan keranjang berisi burung kacer dalam kondisi hidup.
Hasil interogasi awal, kedua pelaku mengaku menerima burung-burung tersebut melalui metode overskip di perairan Muntai, Bengkalis, dari seseorang yang tak dikenal asal Malaysia.
Rencananya, burung-burung tersebut akan diselundupkan ke Pelabuhan Tanjung Buton.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit speed pancung bermesin 65 PK merek Yamaha dan 1.680 ekor burung kacer.
Dua pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Kantor Unit Patroli Satpolair Polres Meranti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Polres Kepulauan Meranti menggagalkan penyelundupan 1.680 ekor burung kacer dari Malaysia.
- 2.050 Karung Bawang Merah Diselundupkan dari Malaysia ke Bengkalis, Lihat
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Sudirman Cup 2025: Sempat Tertinggal 0-2, Jepang Mengalahkan Malaysia
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan