2.050 Karung Bawang Merah Diselundupkan dari Malaysia ke Bengkalis, Lihat

jpnn.com - Upaya penyelundupan bawang merah dari Malaysia ke Kabupaten Bengkalis, Riau, digagalkan aparat gabungan dari Polres Bengkalis dan Bea Cukai.
Dari operasi itu, lima orang pelaku penyeludupan bawang merah ilegal ditangkap.
Wakapolres Bengkalis Kompol Anton Rama Putra mengatakan pihaknya menyita 2.050 karung bawang merah serta sejumlah ban bekas sepeda motor yang turut diselundupkan menggunakan kapal motor kayu tanpa nama melalui jalur ilegal.
“Kapal tersebut masuk lewat pelabuhan tidak resmi. Barang-barang ilegal ini berasal dari Malaysia dan dibawa ke wilayah Bengkalis,” kata Anton Rabu (7/5).
Dari kelima pelaku, tiga di antaranya merupakan mahasiswa, yakni SI (28) yang menjadi anak buah kapal, KA (27) sebagai pembeli ban bekas, dan AS (30) selaku kernet truk.
Dua pelaku lainnya, SI (35) dan HS (36), masing-masing berperan sebagai sopir pengangkut ban dan bawang.
Anton menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai kapal kandas di perairan Pantai Sepahat pada Kamis (24/4/2025).
Satreskrim Polres Bengkalis kemudian membentuk dua tim penyelidikan, masing-masing bertugas di wilayah laut dan darat.
Penyelundupan bawang merah dari Malaysia ke Bengkalis, Riau, digagalkan aparat gabungan dari Polres Bengkalis dan Bea Cukai. Ini para pelakunya.
- Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana 8,9 Ton Sekam Bakar PT Minaqu Indonesia ke Belanda
- Bea Cukai Soetta & Polri Bongkar Sindikat Penyelundup Vape Isi Obat Keras, Ada 4 Tersangka
- Bea Cukai Pastikan Pengawasan Barang Penumpang Kapal Pesiar Ini Sesuai Regulasi
- Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di Sektor Kepabeanan Lewat Kolaborasi Lintas Instansi
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok & MMEA Ilegal Senilai Rp 870 Juta di Semarang