Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di Sektor Kepabeanan Lewat Kolaborasi Lintas Instansi

jpnn.com, MADURA - Bea Cukai melalui unit vertikalnya terus memperkuat sinergi dan meningkatkan pengawasan di sektor kepabeanan dan cukai.
Hal ini seperti yang dilakukan Bea Cukai Ngurah Rai dan Bea Cukai Madura yang melaksanakan audiensi dengan stakeholder di wilayah kerjanya masing-masing.
Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Sunaryo menerima kunjungan audiensi dari CEO Region II PT Angkasa Pura Indonesia Wahyudi, dan General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai Ahmad Syauqi Shahab.
Pertemuan tersebut berlangsung di ruang Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai pada Rabu (30/4).
Pertemuan tersebut difokuskan pada penguatan sinergi antara instansi dalam rangka meningkatkan efektivitas layanan penumpang serta optimalisasi pemanfaatan teknologi pemindai (X-Ray) di lingkungan Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Selain itu, dibahas pula tindak lanjut atas arahan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY) mengenai peningkatan infrastruktur dan sarana pendukung di area pengawasan Bea Cukai.
Dibahas juga arahan Menko AHY terkait kebutuhan modernisasi ruang pemeriksaan, peningkatan teknologi, serta penyesuaian jumlah personel pada titik strategis.
Menurut Sunaryo, kolaborasi lintas instansi penting dilakukan untuk mendukung kelancaran arus penumpang internasional dan memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas barang.
Ini upaya yang dilakukan Bea Cukai untuk meningkatkan pengawasan di sektor kepabeanan dan cukai yang lebih solid dan responsif
- 2.050 Karung Bawang Merah Diselundupkan dari Malaysia ke Bengkalis, Lihat
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok & MMEA Ilegal Senilai Rp 870 Juta di Semarang
- Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Perdana 29.460 Karton Sarden Kaleng Banyuwangi ke Afrika & UEA
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar