Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana 8,9 Ton Sekam Bakar PT Minaqu Indonesia ke Belanda

jpnn.com, BOGOR - PT Minaqu Indonesia resmi melakukan ekspor perdana produk sekam bakar ke Belanda pada Selasa (30/4).
Sebanyak 8.925 kilogram atau 8,9 ton sekam bakar diberangkatkan dari Kota Bogor, Jawa Barat, menandai tonggak penting dalam upaya pemanfaatan limbah pertanian sebagai komoditas ekspor bernilai tinggi.
Ekspor ini turut dikawal langsung Bea Cukai Bogor sebagai bagian dari tugas dan fungsi institusi tersebut dalam memfasilitasi perdagangan internasional.
Dalam perannya sebagai trade facilitator, Bea Cukai memberikan pendampingan dan pengawasan terhadap proses pengiriman agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sekam bakar yang diekspor merupakan hasil olahan dari limbah kulit padi yang dibakar.
Produk ini banyak dimanfaatkan sebagai media tanam dan bahan bakar alternatif yang ramah lingkungan.
Meski selama ini belum banyak dilirik sebagai produk ekspor, PT Minaqu Indonesia berhasil melihat peluang tersebut dan menjadikannya salah satu produk unggulan baru.
Perusahaan yang sebelumnya dikenal sebagai eksportir tanaman hias ini kini sukses memperluas jangkauan pasarnya dengan menembus pasar internasional melalui komoditas limbah pertanian.
Bea Cukai Bogor mengawal ekspor perdana 8.925 kilogram atau 8,9 ton sekam bakar ke Belanda yang dilaksanakan PT Minaqu Indonesia pada Selasa (30/4)
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Pasuruan Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 11,3 Miliar
- Pameran Rantai Dingin dan Logistik Terbesar di Indonesia Resmi Dibuka, Ini Targetnya
- Bea Cukai Soetta & Polri Bongkar Sindikat Penyelundup Vape Isi Obat Keras, Ada 4 Tersangka
- Bea Cukai Pastikan Pengawasan Barang Penumpang Kapal Pesiar Ini Sesuai Regulasi
- 2.050 Karung Bawang Merah Diselundupkan dari Malaysia ke Bengkalis, Lihat
- Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di Sektor Kepabeanan Lewat Kolaborasi Lintas Instansi