Ada Kasus Suap, Menpora Minta PON Tetap Lancar

Ada Kasus Suap, Menpora Minta PON Tetap Lancar
Ada Kasus Suap, Menpora Minta PON Tetap Lancar
Seperti diketahui, dalam kasus Wisma Atlet, terdakwa bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazarudin, divonis empat tahun 10 bulan penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jumat (20/4).

Kasus ini juga menyeret bekas Wakil Sekjen Partai Demokat, Angelina Sondakh, Sekretaris Menpora Wafid Muharam, pengusaha Rosa, dan lainnya. Sedangkan kasus PON Riau, sejauh ini KPK sudah menetapkan empat tersangka.

Yakni, anggota DPRD Riau, M. Faisal Aswan dan Muhammad Dunir, Kepala Seksi Pengembangan Sarana Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pemprov Riau Eka Dharma Putra, dan staf PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero, Rahmat Syaputra.

“Proses hukum berjalan terus, tentu saja ini proses tersendiri. Tapi, kesuksesan PON juga harus berjalan dengan baik,” kata Andi Malaranggeng. (boy/jpnn)


JAKARTA – Terbongkarnya kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Jakabaring, Palembang dan kasus gratifikasi proyek Pekan Olahraga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News