Ada Kejanggalan Dalam Berkas Laporan Dugaan Pencabulan Mahasiswi Unsri

Zainuddin menyatakan tim etik sudah melakukan pemeriksaan terhadap oknum dosen berinisial R dari Fakultas Ekonomi yang disebut sebagai pelaku pelecehan terhadap mahasiswinya berinisial F.
Dalam pemeriksaan R menyatakan tidak melakukan tindak pelecehan.
Pengakuan itu terangkum dalam BAP dan ditandatangai R di atas meterai.
“Jangan sampai kami memberikan hukuman kepada orang yang salah."
"Makanya, itu ini harus jelas dulu. Bagi yang salah ya salah kenapa harus dilindungi."
"Semua ada aturan hukumnya, entah dosen yang salah atau mahasiswanya. Cuma tadi (berkas) harus klir urusannya ini,” katanya.
Zainuddin juga berharap tim etik mendapatkan dukungan dari semua pihak yang bisa bersikap layaknya insan akademis dan tidak mengedepankan ego pribadi atau golongan, sehingga permasalahan bisa diselesaikan.
“Kami tidak melarang dia (mahasiswi) telah melaporkan ini ke pihak kepolisian, itu hak dia pribadi. Cuma harus ada yang perlu di pertanggungjawabkannya,” tandasnya.
Ada kejanggalan dalam berkas laporan terkait dugaan pencabulan terhadap mahasiswa Universitas Sriwijaya.
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Konsulen Anestesi RSMH Palembang Perundung Dokter PPDS Unsri Dinonaktifkan
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam