Ada Kerja Malah Minta Resign, Curi Mobil, yaa Ditangkap Polisi

Ada Kerja Malah Minta Resign, Curi Mobil, yaa Ditangkap Polisi
Pelaku pencurian mobil yang ditangkap Polsek Metro Setiabudi. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

"Masih kami selidiki apakah mereka ini memang sindikat atau bukan. Sedang kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan dari kasus pencurian ini diantaranya yakni satu unit mobil box merek Suzuki, satu buah kunci duplikat, satu lembar STNK, dan kunci kontak mobil asli.

"Keduanya kami jerat dengan pasal 363 dengan pasal pencurian dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara," ucap Yulianto. (mg4/jpnn)

 


JAKARTA - Polsek Metro Setiabudi meringkus dua orang, K (28) dan N alias Penyok (33), pelaku pencurian satu unit mobil box Suzuki. Pencurian terjadi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News