Ada Kombes Minta Penjelasan Bharada E, Staf Pribadi Ferdy Sambo Tiarap di Malam Hari

Ada Kombes Minta Penjelasan Bharada E, Staf Pribadi Ferdy Sambo Tiarap di Malam Hari
Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Divpropam Polri Hendra Kurniawan di kursi terdakwa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

Saat tiba di kantor Divpropam Polri, Rifai yang berjalan menuju Biro Paminal melihat di Biro Provos dalam kondisi ramai.  “Saya ke Biro Provos,” kata Rifai.

Ternyata di Biro Provos sudah ada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. “Saya dampingi mereka diperiksa," ucap Rifai.

Tim penasihat hukum Hendra pun meminta penjelasan dari Rifai soal maksud kata ‘anak-anak’ dalam ucapan Chuck.

"Jadi, yang dimaksud anak-anak itu Richard, Ricky, dan Kuat?" sahut tim penasihat hukum Hendra meminta penegasan.

"Siap, ternyata Ricky, Richard, dan Kuat," ujar Rifai.

Menurut Rifai, Ferdy Sambo bersama Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria tiba di Biro Provos Divpropam Polri setelah pemeriksaan terhadap Ricky, Richard, dan Kuat selesai.

?Selanjutnya, Agus Nurpatria membawa Richard, Ricky, dan Kuat ke lantai tujuh Gedung Trans-National Crime Center (TNCC) Polri yang menjadi kantor Biro Paminal. Pada waktu itu, Agus masih menjabat Kepala Detasemen A Biro Paminal Divpropam Polri.

Di Biro Paminal, Agus bertanya kepada Richard Eliezer ihwal peristiwa yang terjadi. "Richard menjelaskan (ada) tembak-menembak,” kata Rifai.

JPU menghadirkan mantan staf pribadi Ferdy Sambo, Novianto Rifai, sebagai saksi untuk persidangan terhadap Hendra Kurniawan yang didakwa merintangi penyidikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News