Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi
Sabtu, 27 April 2024 – 07:03 WIB
Setelah diperiksa, tersangka JM ketahuan mengganti status pekerjaannya di KTP miliknya dari wiraswasta menjadi TNI.
Adapun cara tersangka mengubah status identitas pekerjaan tersebut dengan melalukan scan dan mengedit status pekerjaannya.
"Tersangka menggunakan KTP yang sudah diedit dan diubah oleh tersangka membuat SIM A di Satlantas Polresta Pekanbaru," tuturnya.
Atas perbuatan JM, dijerat Pasal 263 Ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman penjara selama 6 tahun penjara.
Teddy mengatakan kasus yang dilakukan oleh JM akan dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru, Provinsi Riau sebab identitas pelaku dibuat di daerah itu.(ant/jpnn)
Seorang anggota TNI gadungan mengaku berpangkat mayjen diamankan provos saat mendatangi Kodam Bukit Barisan. Ini yang terjadi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Riau Hari Ini, BMKG Pekanbaru: Waspada
- 12 Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Polisi
- Prakiraan Cuaca Riau Hari Ini, BMKG: Waspadalah
- Hasil Survei Elektabilitas Bakal Calon Wali Kota Pekanbaru, 3 Nama Teratas
- Geger Penemuan Mayat di Jalan Yos Soedarso Pekanbaru, Lihat
- Kecelakaan Maut di Jalan Riau, 2 Orang Tewas Ditempat