Ada Oknum Kodam I Bukit Barisan Dipecat Gegara Terlibat Narkoba

Ada Oknum Kodam I Bukit Barisan Dipecat Gegara Terlibat Narkoba
Staf Ahli Panglima Kodam I Bukit Barisan Kolonel Infanteri Muhammad Ridwan memberikan keterangan di Medan, Selasa (23/4/2024). (ANTARA/ M. Sahbainy Nasution)

Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia Marthinus Hukom menyatakan kerja sama dengan pemangku kepentingan lainnya merupakan kunci untuk memberantas jaringan narkoba di wilayah Sumut.

"Tidak sulit kalau kita mau kerja sama, makanya saya undang Kapolda, Pangdam Kodam I Bukit Barisan, ulama, toko masyarakat dan lainnya karena keselamatan negara dan masyarakat merupakan tanggung jawab kita semua," ujar Marthinus.

Dari data Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatra Utara menyita 99.560,82 gram sabu-sabu, 190.438,3 gram ganja, dan 998,5 butir pil ekstasi, selama kurun 2023.

Dari penindakan bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) dengan barang bukti tersebut ditetapkan tersangka 129 orang dengan 94 kasus. (antara/jpnn)


Kodam I Bukit Barisan akan menindak tegas oknum prajurit TNI maupun pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di tempat ini jika terlibat narkoba.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News