Ada Peserta Tes CPNS Meraih Skor 468, Keren!

Ada Peserta Tes CPNS Meraih Skor 468, Keren!
Tes CPNS sistem CAT. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MALANG - Banyak peserta tes CPNS gugur lantaran tidak mencapai nilai ambang batas minimal tes karakteristik pribadi (TKP) pada hari kedua, Sabtu (27/10) di SMKN 2 Malang.

Untuk diketahui, nilai minimal pada soal jenis ini mencapai 143 poin. Jika peserta tidak memenuhi nilai, tidak bisa melanjutkan pada tes selanjutnya, yakni tes kompetensi bidang (TKB).

Salah satu peserta yang tidak lolos tes ini adalah seorang peserta bernama Kinanti. ”Nggak lolos di tes TKP. Kurang tiga angka saja,” kata perempuan asal Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ini.

Dia menambahkan, rata-rata soal TKP kurang dipersiapkan peserta. Karena jawabannya memang sulit diprediksi. ”Nggak bisa disamakan. Kayak psikotes,” ucap perempuan yang bekerja di rumah sakit swasta ini.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang Anita Sukmawati menyampaikan, jenis tes TKP memang tidak bisa diprediksi seperti soal lainnya. ”Ya, memang sulit diprediksi. Seperti psikotes,” ungkap perempuan asal Banyuwangi ini.

Tak hanya itu, masih kata dia, pada tes hari pertama Jumat (26/10), ada peserta yang meraih skor 468 poin. Nilai ini masih belum terpatahkan hingga kemarin siang. Perlu diketahui, skor maksimal dalam tes CPNS tersebut 500 poin.

Praktis, peserta ini tinggal 32 poin lagi mendapatkan skor sempurna. Sedangkan untuk rata-rata nilai yang didapatkan peserta, mulai dari 200–300 poin. ”Nilai tertinggi masih dipegang peserta di hari pertama, yaitu 468 poin,” tambahnya.

Lebih lanjut, pada tes hari kedua laptop yang bisa digunakan mencapai 345 unit. Artinya, jumlah ini sesuai dengan rencana awal. ”Sudah sesuai dengan rencana awal hari ini (kemarin). Semua juga berjalan lancar, minta doanya saja,” ujar perempuan yang tinggal di Kota Malang sejak 1977 ini.

Banyak peserta tes CPNS 2018 yang tidak mencapai nilai ambang batas minimal TKP yakni 142 poin, tapi ada yang mampu meraih 468.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News