Ada Sosok Penting Menenangkan Ferdinand Hutahaean di Rutan

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri Ferdinand Hutahaean ditahan di Rutan Mabes Polri Cabang Jakarta Pusat.
Pria kelahiran 18 September 1977 itu ditahan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian mengandung unsur SARA.
Kuasa hukum Ferdinand Hutahaean, Ronny Hutahaean memastikan kliennya itu sudah dibesuk keluarganya.
"Oh, sudah kemarin. Kemarin ada keluarga, orang tua menjenguk, berusaha menenangkan," kata Ronny saat dihubungi JPNN.com, Rabu (12/1).
Ronny sendiri menemani pihak keluarga saat menjenguk Ferdinand Hutahaean.
"Saya sendiri menemani memeberi pakaian yang layak sesuai proseder yang dilakukan oleh pihak Mabes Polri," kata Ronny.
Ronny mengatakan hari ini tim hukum kembali mendampingi Ferdinand Hutahaean guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Hari ini kami fokus mendampingi beliau (Ferdinand, red) untuk melanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka," pungkas Ronny Hutahaean.
Ronny Hutahaean memastikan sudah ada yang membesuk Ferdinand Hutahaean yang ditahan di Rutan Mabes Polri Cabang Jakarta Pusat.
- Ketum KNPI Ajak Pemuda Indonesia Berkonsolidasi untuk Mencegah Politik SARA
- Bareskrim Minta Rocky Gerung Hadiri Pemeriksaan Hari Ini
- Pakar Hukum Bilang Begini Soal Penetapan Alvin Lim Sebagai Tersangka
- Bareskrim Polri Limpahkan Berkas Perkara Penistaan Agama Panji Gumilang ke Kejaksaan
- Ferdinand Hutahean Gantikan Effendy Simbolon Jadi Caleg PDIP? Begini Kata Hasto
- Ferdinand Hutahaean Klaim Jadi Bakal Caleg PDIP, Maju di Dapil Ini