Ada Tukang Ojek Jahat Banget, Cabuli Bocah, Ketahuan karena Kontennya di Internet

jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Selatan atau Polda Sumsel menangkap pria berinisial BH (47) yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak berusia 7 tahun.
Pria paruh baya itu juga diduga membuat video dan foto anak yang tak lain tetangganya untuk konten pornografi di dunia maya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes M Barly Ramadhany mengungkapkan BH merupakan warga Kelurahan Gunung Gajah, Kabupaten Lahat, Sumsel.
Tersangka pencabulan yang berprofesi sebagai tukang ojek itu ditangkap di rumahnya pada Senin lalu (9/1).
Menurut Barly, kasus pencabulan itu bermula saat korban mau buang air kecil di rumah pelaku. Memang korban dan pelaku bertetangga.
"Korban lantas membuka celana dalam di depan pelaku. Dari sanalah pelaku mempunyai hasrat untuk melakukan perbuatan mesum tersebut," kata Barly dalam jumpa pers di Polda Sumsel, Rabu (11/1).
Perwira menengah Polda Sumsel itu menjelaskan pelaku bergaya murah hati kepada korban. BH kerap membeli jajanan untuk korban.
Selain itu, BH juga kerap mengajak korban menonton film di kamar pribadinya. Di situlah pelaku beraksi.
Jajaran Polda Sumsel menangkap pria berinisial BH (47) yang diduga mencabuli bocah berusia 7 tahun dan membuat konten pornografi anak.
- Kabut Asap Makin Parah, Dirlantas Polda Sumsel Imbau Pengendara Lakukan Hal ini
- Polda Sumsel Tangkap Puluhan Pembakar Hutan dan Lahan
- Warga Palembang Terima APK Surat Tilang, Rp 2,3 Miliar Melayang
- Tak Perlu Datang ke Polda, Korban Investasi Bodong FEC Bisa Melapor Lewat Aplikasi Ini
- Gunhar Puji Ketegasan Kapolda Sumsel Menindak Pelaku Penyelundupan BBM
- Kurir Narkoba Ditangkap di Palembang, 19 Ribu Ekstasi Asal Pekanbaru Disita