Ada Tulisan Mahal dan Hati-Hati di Sofa, Tenyata Tersimpan Barang Terlarang 336 Kg
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis ganja yang disimpan dalam sofa.
Untuk mengelabui petugas, pelaku menulis 'mahal, hati-hati', di sofa.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, ketika diperiksa ternyata di dalam sofa itu terdapat ganja seberat 336 kilogram yang dikirim dari Aceh ke Jakarta dengan menggunakan jasa pengiriman barang.
"Ganja ini berasal dari Lhokseumawe, Aceh kemudian dikirim melalui kargo ke Jakarta yang memang di sana ada pengirim dan ada alamat penerima," ujar Nana di Polda Metro Jaya, Jumat (12/6).
Kasus ini sendiri terungkap setelah petugas mendapati seseorang yang mengirim sofa dalam dua kali pengiriman dari Aceh menuju Jakarta pada 9 Mei 2020.
Pihak kargo kemudian menghubungi penerima paket berinisial yang diketahui berinisial J.
Kemudian, ketika dicek ternyata J adalah penerima fiktif.
Lantas pihak kargo kembali menghubungi J dan dia mengaku sedang berada di luar kota dan lusa dirinya akan mengambil paket tersebut.
Polda Metro Jaya masih memburu pengirim dan penerima paket barang terlarang seberat 336 kg itu.
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada di Mana?
- Ribuan Polisi Disiagakan Untuk Kawal Sidang MK
- Bikin Malu Polri, 5 Polisi Ditangkap Gegara Pakai Narkoba di Depok
- Giliran KPI Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya