Ada Warning soal Cadangan Devisa Negara, Wajib Dengar Peringatan Ekonom

Ada Warning soal Cadangan Devisa Negara, Wajib Dengar Peringatan Ekonom
Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengingatkan kondisi cadangan devisa Indonesia yang kian tergerus selama empat bulan terakhir. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengingatkan kondisi cadangan devisa Indonesia yang kian tergerus selama empat bulan terakhir.

Dia membeberkan, pada Juni 2022 sebesar USD 136,4 miliar hingga Oktober 2022 yang sebesar USD 130,2 miliar.

"Bahkan ini sebenarnya memang terus turun dari level puncaknya di September 2021 yang mencapai USD 146,9 miliar, meski sempat sedikit meningkat beberapa kali setelahnya," kata Wakil Direktur Indef Eko Listiyanto seperti dikutip dari Antara, Kamis (10/11).

Menurutnya, penurunan cadangan devisa Indonesia disebabkan oleh kuatnya USD belakangan ini, sehingga rupiah terus melemah. Hal tersebut tercermin pula dari kesanggupan cadangan devisa yang hanya bisa membiayai 5,8 bulan impor atau 5,6 bulan impor.

Padahal, lanjut dia, jika dibandingkan dengan 2019 nilai cadangan devisa sebesar USD 130 miliar mampu membiayai impor selama tujuh sampai delapan bulan.

"Perlu ada upaya untuk mengendalikan penurunan posisi cadangan devisa dengan memperkuat rupiah.

Kondisi tersebut dinilai cukup penting di akhir tahun ini mengingat Desember merupakan bulan permintaan USD yang cukup tinggi, antara lain untuk liburan akhir tahun.

"Kita mengetahui bahwa COVID-19 sudah melandai sehingga kemungkinan permintaan USD di masa liburan makin tinggi, karena mungkin selama dua tahun kemarin tidak ke luar negeri mungkin akhir tahun ini masyarakat akan mulai liburan ke luar negeri. Hal-hal semacam ini yang perlu diwaspadai agar rupiah tidak terus melemah hingga akhir tahun," tuturnya.

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengingatkan kondisi cadangan devisa Indonesia yang kian tergerus selama empat bulan terakhir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News