Ada yang Lewat Jalur Khusus
Jumat, 23 November 2012 – 09:14 WIB
"Kalau sudah memenuhi itu, lalu disahkan presiden dengan alasan kepentingan negara dan dapat pertimbangan DPR, sah-sah saja, seperti yang dijelaskan UU 12/2006," tuturnya.
Baca Juga:
Hal tersebut dibenarkan praktisi hukum yang lama berkecimpung di sepak bola, Ahmad Riyadh. Dia menganggap para pemain yang dinaturalisasi itu mempunyai keahlian khusus, yakni mengolah si kulit bundar.
Riyadh, sapaan karibnya, pun berharap para pemain naturalisasi tersebut bisa memberikan kontribusi yang berarti. Alasannya, mereka sudah dianggap sebagai WNI yang bisa mengharumkan nama bangsa. (aam/c14/diq)
SEBENARNYA, proses naturalisasi atau menjadi warga negara Indonesia (WNI) cukup sulit. Kepala Humas Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum-HAM
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Link Live Streaming Final Liga Champions Borussia Dortmund Vs Real Madrid
- Pupuk Kaltim Fasilitasi Seleksi Terbuka Borneo FC U-16 di Bontang
- Klasemen MotoGP 2024 Makin Panas setelah Martin Tumbang pada Sprint Mugello
- Hasil Sprint MotoGP Italia: Pecco Perkasa, 5 Pembalap jadi Korban Termasuk Martin
- Singapore Open 2024: Fajar/Rian Selamatkan Wajah Indonesia
- Timnas Indonesia vs Tanzania: Bukan Soal Menang, Ini Target Shin Tae Yong